PKS Apresiasi 3 Hakim Konstitusi yang Sampaikan Dissenting Opinion
Selasa, 23 April 2024 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Dengan munculnya dissenting opinion oleh hakim konstitusi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang baik dalam proses demokrasi. "Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan," pungkasnya.
Diketahui, pada Senin, 22 April 2024, MK memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra , Arief Hidayat , dan Enny Nurbaningsih .
Diketahui, pada Senin, 22 April 2024, MK memutuskan untuk menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra , Arief Hidayat , dan Enny Nurbaningsih .
(zik)
Lihat Juga :