PDIP Terima dengan Catatan soal Putusan MK untuk Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 - 22:36 WIB
loading...
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan, PDIP memberikan respons setelah putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengungkapkan, PDIP memberikan respons setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. PDIP mengaku menerima putusan itu namun dengan catatan.
"Sebagai konsekuensi PDI Perjuangan menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan demokrasi itu. PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Catatan yang dimaksud ialah apa yang menjadi pandangan Hakim Konstitusi terutama mereka yang memiliki dissenting opinion menyangkut abuse of power oleh penyelenggara negara terhada Pemilu 2024 tidak terjadi lagi.
Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Sebab kata Basarah, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang bakal terus menjalankan pemilu. "Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama," jelasnya.
"Sebagai konsekuensi PDI Perjuangan menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan demokrasi itu. PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," kata Basarah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Catatan yang dimaksud ialah apa yang menjadi pandangan Hakim Konstitusi terutama mereka yang memiliki dissenting opinion menyangkut abuse of power oleh penyelenggara negara terhada Pemilu 2024 tidak terjadi lagi.
Baca juga: Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Sebab kata Basarah, negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang bakal terus menjalankan pemilu. "Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama," jelasnya.
Lihat Juga :