Putusan MK Dinilai Perkuat Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 - 18:29 WIB
loading...
Putusan MK Dinilai Perkuat...
Putusan MK dinilai memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Foto/Dok SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak untuk seluruhnya permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan MK tersebut dinilai memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

“Artinya, kemenangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi, Senin (22/4/2024).

Dia juga menilai putusan MK tersebut mematahkan tuduhan adanya kecurangan pada Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). “Cawe-cawe dan nepotisme presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah klir. Tidak benar karena tidak terbukti di MK. Sekali lagi, tidak terbukti. Tolong dicatat,” tuturnya.

Baca juga: Hormati Putusan MK, Partai Golkar Ucapkan Selamat kepada Prabowo dan Gibran

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved