Dissenting Opinion, Hakim Saldi Isra Yakin Ada Pj Kepala Daerah Tak Netral

Senin, 22 April 2024 - 15:45 WIB
loading...
Dissenting Opinion,...
Hakim Konstitusi Saldi Isra mengungkapkan dissention opinion alias pendapat berbedanya dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra mengungkapkan dissention opinion alias pendapat berbedanya dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ia meyakini bahwa terdapat ketidaknetralan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam proses Pemilu 2024.

Saldi mengungkapkan pendapat berbedanya berangkat dari banyaknya masalah yang diungkapkan dari persidangan PHPU terkait Penjabat Kepala Daerah. Masalah-masalah itu misalnya berupa pengerahan massa, ajakan memilih pasangan calon tertentu hingga ajakan memilih pasangan calon yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Berbagai laporan tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu dan sebagiannya terbukti," kata Saldi saat membacakan dissenting opinionnya, Senin (24/2/2024).

Baca juga: MK: Pelanggaran Etik KPU Tak Dapat Dijadikan Alasan untuk Batalkan Verifikasi Gibran



Saldi kemudian menyoroti peran Bawaslu yang memutus tidak terbuktinya sejumlah laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat materil maupun formil. Terkait hal ini, Saldi menilai Bawaslu menghindar lantaran tidak memberikan penjelasan lebih lanjut kekuranglengkapan laporan-laporan itu.

Wakil Ketua MK itu kemudian mengungkapkan keyakinannya bahwa terdapat sejumpah penjabat kepala daerah yang memang tidak netral. "Bawaslu tidak memberitahukan kekuranglengkapan persyaratan dimaksud. Hal demikian sebenarnya dapat dipandang sebagai cara Bawaslu menghindar untuk memeriksa substansi laporan yang berkenan dengan pelanggaran pemilu," jelas dia.

"Meskipun demikian, saya berkeyakinan bahwa telah terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah termasuk perangkat daerah yang menyebabkan pemilu tidak berlangsung secara jujur dan adil," tambahnya.

Dugaan-dugaan pelanggaran Pj Kepala Daerah, kata Saldi, bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Oleh karenanya, Saldi menganggap bahwa dalil permohonan kubu Anies -Muhaimin pun diyakini beralasan menurut hukum.

"Semuanya ini bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Dengan demikian dalil pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved