Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Senin, 22 April 2024 - 09:19 WIB
loading...
Soal Polemik Publikasi...
Guru besar Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso meminta semua pihak bersikap objektif terkait dirinya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Guru besar Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso meminta semua pihak bersikap objektif terkait dirinya. Sebelumnya, Prof Kumba dituding mencatut nama orang lain dalam publikasi ilmiah.

Kuasa hukum Prof Kumba, Ahmad Sobari, mengatakan, kliennya menyatakan tuduhan yang banyak beredar saat ini adalah tidak benar. Prof Kumba akan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk oleh Unas untuk membuktikan bahwa tuduhan yang banyak diberitakan adalah tidak benar.

Ahmad Sobari menjelaskan, salah satu tuduhan tidak benar kepada kliennya adalah penggunaan 160 artikel pada 2023 dan 2024 untuk kepentingan menjadi guru besar atau profesor.



"Proses pengurusan guru besar Kumba Digdowiseiso dimulai dari 2021. Untuk mengurus menjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso hanya menggunakan publikasi sebelum tahun 2023," kata Ahmad Sobari, Senin (22/4/2024).

Dengan demikian, tuduhan bahwa proses pengurusan guru besar Kumba Digdowiseiso menggunakan 160 artikel pada 2023 dan 2024 adalah tidak benar. Selain itu, dalam 160 naskah artikel tersebut nama Kumba Digdowiseiso 98% berperan sebagai penulis pendamping dan hanya 2% nama Kumba Digdowiseiso menjadi penulis tunggal maupun penulis pertama.



Publikasi naskah artikel tersebut, kata Ahmad Sobari, berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab untuk luaran akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis & Akuntansi (LAMEMBA) terhadap mahasiswa dan dosen di 6 Program Studi pada 2024. Jadi, masuknya nama Kumba Digdowiseiso sebagai penulis pendamping dalam naskah artikel tersebut, merupakan bentuk hasil kolaborasi pemikiran dengan mahasiswa dan dosen. Ini dilakukan karena adanya keterbatasan, baik SDM, jejaring atau bahasa.

"Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab untuk membantu para dosen dengan cara menjadi pendamping publikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi. Sebagai seorang guru besar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti," kata Ahmad Sobari.

Untuk itu, kata Ahmad Sobari, Prof Kumba meminta agar masyarakat dan media bersikap objektif karena permasalahan ini sesungguhnya sudah jelas penyebabnya, dan ini masih menjadi problem bagi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI AD Tegaskan Tak...
TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
Spiritualitas Universal...
Spiritualitas Universal Masuk Perguruan Tinggi, Denny JA Tawarkan Solusi Era Polarisasi
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Guru Besar AI Prof Suyanto...
Guru Besar AI Prof Suyanto Ingin Perkuat Kualitas Akademik dan Penelitian
Universitas LIA dan...
Universitas LIA dan Kemenpar Perkuat Kerja Sama Majukan Desa Wisata
Guru Besar Unand: KPK...
Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan
PTS vis a vis PTN-BH
PTS vis a vis PTN-BH
Matana University dan...
Matana University dan 12 Universitas Ternama Tanda Tangani MoU dengan AIPFMI dan AFISMI
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Rekomendasi
Viral Tren Olahraga...
Viral Tren Olahraga 12-3-30 Efektif Turunkan Berat Badan, Begini Metodenya
Panggung Megah Penuh...
Panggung Megah Penuh Warna, Legenda & Kejutan Hadir di Road To Kilau Raya ‘Panggung Kelana’
15 Contoh Ucapan Galungan...
15 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 Bahasa Bali untuk Teman hingga Keluarga Besar
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
23 menit yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
29 menit yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
38 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
1 jam yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
1 jam yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
1 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved