Hakim Saldi Isra Singgung Keranjang Sampah di Sidang MK

Senin, 22 April 2024 - 10:41 WIB
loading...
Hakim Saldi Isra Singgung...
Hakim MK Saldi Isra menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Hakim MK Saldi Isra mengatakan, sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.

Baca juga: MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri

“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” ujar Saldi.

Dalam hal ini, lembaga yang telah diberikan kewenangan menyelesaikan pemilu seperti Bawaslu harus melaksanakan kewenangannya secara optimal demi menghasilkan pemilu jujur dan adil serta berintegritas.

“Selain itu lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan sehingga sejak awal harus pula menjalankan fungsi konstitusionalnya seperti fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya seperti hak interpelasi hak angket dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana,” ungkapnya.

Saldi menuturkan dalam konteks kewenangan MK sebagaimana diatur Pasal 24c Ayat 1 UUD 1945 frasa memutus perselisihan tentang hasil pemilu dimaksud harus dimaknai sebagai upaya mewujudkan pemilu yang berkeadilan, demokratis, dan berintegritas.

“Artinya, meski Undang-Undang Pemilu telah mendesain begitu rupa penyelesaian masalah pemilu pada masing-masing kategori dan diserahkan kepada lembaga-lembaga yang berbeda bukan berarti Mahkamah tidak berwenang menilai masalah hukum pemilu yang terkait dengan tahapan pemilu berkenaan dengan penetapan suara sah hasil pemilu,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Mantan Hakim Konstitusi...
Mantan Hakim Konstitusi Anggap Tak Tepat Hapus Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Lawan Putusan Pailit,...
Lawan Putusan Pailit, Sritex Ancang-ancang Ajukan PK
Rekomendasi
Hamas Murka Pemukim...
Hamas Murka Pemukim Israel Ingin Sembelih Domba di Masjid Al-Aqsa
Anindya Bakrie Angkat...
Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
Profil Ririe Fairus...
Profil Ririe Fairus yang Disangka Menikah Lagi, Ternyata hanya Jadi Model Rias Pengantin
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved