3 Nama Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Siapa Ucapkan Sumpah di Depan Prabowo?

Jum'at, 10 April 2026 - 07:22 WIB
loading...
3 Nama Calon Hakim MK...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dari unsur Mahkamah Agung (MA) pada pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, hakim konstitusi baru itu akan menggantikan Anwar Usman yang memasuki usia pensiun pada 6 April 2026.

"(Pengucapan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Jumat (10/4/2026).

Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Istana sudah menerima nama-nama calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari MA. Namun, Prasetyo masih enggan mengumumkan nama calon hakim tersebut. "Sudah (terima). Nanti diumumkan," katanya.

Baca Juga: Anwar Usman Pamit dari MK

Diketahui, MA telah mengumumkan bahwa tiga nama terbaik dalam seleksi hakim konstitusi adalah Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, dan Marsudin Nainggolan. Penetapan peserta terbaik dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Suharto pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

Berikut ini profil tiga calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman dari unsur Mahkamah Agung:

1. Fahmiron
Fahmiron merupakan salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar sejak 26 Mei 2026. Dia memiliki pangkat Hakim Utama Muda Pembina Utama Madya sejak 1 April 2024. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

2. Liliek Prisbawono Adi
Liliek Prisbawono Adi merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Dia merupakan pria kelahiran 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Saat ini, dia merupakan PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved