Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran
Kamis, 04 April 2024 - 16:20 WIB
loading...
Garda mengirim rompi antipeluru kepada hakim MK yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran. Foto: iNews Media/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirim rompi antipeluru kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka.
"Semua kami kirimi kecuali paman Usman. Beliau di sana cuma ngemper karena ndak punya pekerjaan," ujar Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Kapolri Jadi Saksi di Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja
Dia menilai sulit dikatakan Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres 2024 sarat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang, mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos, hingga dugaan kecurangan Pemilu.
Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK melalui sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Pilpres 2024).
"Hakim MK harus objektif, profesional, bijaksana, serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," kata Hendry.
Sebagai bentuk dukungan moral kepada hakim MK, Garda mengirimkan paket barang berupa rompi antipeluru kepada para hakim MK melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
"Semua kami kirimi kecuali paman Usman. Beliau di sana cuma ngemper karena ndak punya pekerjaan," ujar Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Kapolri Jadi Saksi di Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja
Dia menilai sulit dikatakan Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres 2024 sarat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang, mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos, hingga dugaan kecurangan Pemilu.
Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK melalui sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Pilpres 2024).
"Hakim MK harus objektif, profesional, bijaksana, serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," kata Hendry.
Sebagai bentuk dukungan moral kepada hakim MK, Garda mengirimkan paket barang berupa rompi antipeluru kepada para hakim MK melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Lihat Juga :