Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran

Kamis, 04 April 2024 - 16:20 WIB
loading...
Hakim MK Dapat Rompi...
Garda mengirim rompi antipeluru kepada hakim MK yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran. Foto: iNews Media/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirim rompi antipeluru kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka.

"Semua kami kirimi kecuali paman Usman. Beliau di sana cuma ngemper karena ndak punya pekerjaan," ujar Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kapolri Jadi Saksi di Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja

Dia menilai sulit dikatakan Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres 2024 sarat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang, mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos, hingga dugaan kecurangan Pemilu.

Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK melalui sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Pilpres 2024).

"Hakim MK harus objektif, profesional, bijaksana, serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," kata Hendry.

Sebagai bentuk dukungan moral kepada hakim MK, Garda mengirimkan paket barang berupa rompi antipeluru kepada para hakim MK melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved