Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran

Kamis, 04 April 2024 - 16:20 WIB
loading...
Hakim MK Dapat Rompi...
Garda mengirim rompi antipeluru kepada hakim MK yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran. Foto: iNews Media/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mengirim rompi antipeluru kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bertugas menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Garda mengirimi seluruh hakim MK rompi antipeluru kecuali Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka.

"Semua kami kirimi kecuali paman Usman. Beliau di sana cuma ngemper karena ndak punya pekerjaan," ujar Koordinator Lapangan Garda Hendry Kuncoro Yekti, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kapolri Jadi Saksi di Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja

Dia menilai sulit dikatakan Pilpres 2024 terlaksana secara jujur, adil, dan bermartabat. Hal ini lantaran Pilpres 2024 sarat penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara terang benderang, mulai dari rekayasa perubahan konstitusi, pelanggaran peraturan KPU, pengerahan aparat negara, politisasi bansos, hingga dugaan kecurangan Pemilu.

Nasib demokrasi dan keadilan kini dipertaruhkan dalam persidangan di MK melalui sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Pilpres 2024).

"Hakim MK harus objektif, profesional, bijaksana, serta bernyali tanpa ada rasa takut akan tekanan gurita kepentingan politik penguasa," kata Hendry.

Sebagai bentuk dukungan moral kepada hakim MK, Garda mengirimkan paket barang berupa rompi antipeluru kepada para hakim MK melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved