Dosen Hukum UI Beberkan Potensi PSU dalam Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 13:09 WIB
loading...
Dosen Hukum UI Beberkan...
Dosen Fakultas Hukum UI sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini membeberkan, bahwa ada potensi kejutan berupa PSU dalam sengketa Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini membeberkan ada potensi kejutan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pilpres 2024 .

Titi menilai, potensi PSU tersebut dilatarbelakangi sejumlah fakta persidangan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres tersebut.

"Jadi kalaupun ada kejutan (dalam putusan MK atas PHPU Pilpres 2024) itu paling mungkin adalah PSU di sejumlah wilayah di Indonesia yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," ujar Titi dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/4/2024).

Ia membeberkan potensinya dilatarbelakangi semisal bukti adanya mobilisasi ASN terutama Penjabat (PJ) Kepala Daerah dalam memenangkan paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

"Kontribusi PSU ini berdasarkan fakta persidangan semisal keterlibatan kepala daerah yang melibatkan ASN untuk kampanye atau aktivitas menyerupai kampanye di kabupaten Sumatra Utara," tutur Titi.

Baca juga: MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil

Lebih lanjut ia menyebutkan, adanya pemberian bantuan sosial oleh pejabat publik yang bertujuan kegiatan politik. Padahal pemberian bantuan sosial itu bagian dari program negara kepada rakyatnya.

"Artinya fakta persidangan ditemukan bantuan sosial itu seharusnya tidak dipersonifikasi oleh seorang pejabat publik tertentu," jelas Titi.

Terlebih, sejumlah menteri yang terlibat membagikan bantuan sosial kemudian mengakui untuk meminta ucapan terima kasih kepada Presiden, Titi menilai itu dapat mengarahkan publik untuk mengarahkan dukungan secara politis dalam elektoral.

"Ini kan diakui oleh pernyataan adanya insentif antara relasi persetujuan Presiden dengan preferensi pilihan pasangan calon," ungkap Titi.

Untuk itu ia menilai, potensi PSU lebih kuat dibandingkan diskualifikasi paslon tertentu dikarenakan MK yang cenderung problematik karena sempat memutuskan Putusan MK Nomor 90 terkait batasan usia Capres-Cawapres.

"Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita ini problematik. Karena dia menjadi bagian dari persoalan putusan MK 90," tutup Titi.

Sekadar informasi, diskusi Polemik Trijaya FM kali ini membahas 'Menanti Putusan MK' dalam tayangan di kanal YouTube secara langsung pada Sabtu pagi ini (20/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Hadir selain Titi, narasumber seperti Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud; Firman Jaya Daeli, Tim Hukum Nasional AMIN; Sugito Atmo Prawiro dan Tim Hukum Prabowo-Gibran; Hendarsam Marantoko.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Rekomendasi
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved