Dosen Hukum UI Beberkan Potensi PSU dalam Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 13:09 WIB
loading...
Dosen Hukum UI Beberkan...
Dosen Fakultas Hukum UI sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini membeberkan, bahwa ada potensi kejutan berupa PSU dalam sengketa Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini membeberkan ada potensi kejutan berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pilpres 2024 .

Titi menilai, potensi PSU tersebut dilatarbelakangi sejumlah fakta persidangan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres tersebut.

"Jadi kalaupun ada kejutan (dalam putusan MK atas PHPU Pilpres 2024) itu paling mungkin adalah PSU di sejumlah wilayah di Indonesia yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu," ujar Titi dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/4/2024).

Ia membeberkan potensinya dilatarbelakangi semisal bukti adanya mobilisasi ASN terutama Penjabat (PJ) Kepala Daerah dalam memenangkan paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

"Kontribusi PSU ini berdasarkan fakta persidangan semisal keterlibatan kepala daerah yang melibatkan ASN untuk kampanye atau aktivitas menyerupai kampanye di kabupaten Sumatra Utara," tutur Titi.



Lebih lanjut ia menyebutkan, adanya pemberian bantuan sosial oleh pejabat publik yang bertujuan kegiatan politik. Padahal pemberian bantuan sosial itu bagian dari program negara kepada rakyatnya.

"Artinya fakta persidangan ditemukan bantuan sosial itu seharusnya tidak dipersonifikasi oleh seorang pejabat publik tertentu," jelas Titi.

Terlebih, sejumlah menteri yang terlibat membagikan bantuan sosial kemudian mengakui untuk meminta ucapan terima kasih kepada Presiden, Titi menilai itu dapat mengarahkan publik untuk mengarahkan dukungan secara politis dalam elektoral.

"Ini kan diakui oleh pernyataan adanya insentif antara relasi persetujuan Presiden dengan preferensi pilihan pasangan calon," ungkap Titi.

Untuk itu ia menilai, potensi PSU lebih kuat dibandingkan diskualifikasi paslon tertentu dikarenakan MK yang cenderung problematik karena sempat memutuskan Putusan MK Nomor 90 terkait batasan usia Capres-Cawapres.

"Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi? Problemnya adalah MK kita ini problematik. Karena dia menjadi bagian dari persoalan putusan MK 90," tutup Titi.

Sekadar informasi, diskusi Polemik Trijaya FM kali ini membahas 'Menanti Putusan MK' dalam tayangan di kanal YouTube secara langsung pada Sabtu pagi ini (20/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Hadir selain Titi, narasumber seperti Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud; Firman Jaya Daeli, Tim Hukum Nasional AMIN; Sugito Atmo Prawiro dan Tim Hukum Prabowo-Gibran; Hendarsam Marantoko.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Rekomendasi
Meluruskan Persepsi...
Meluruskan Persepsi dan Menguak Rahasia MSG Melalui Demo Masak
Daftar 10 Miliarder...
Daftar 10 Miliarder Olahraga Terkaya versi Forbes di Tahun 2025
Beri Solusi Konkret...
Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
Berita Terkini
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
6 menit yang lalu
AI Harus Dimanfaatkan...
AI Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Manusia
34 menit yang lalu
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik di Indonesia Adakan Kegiatan Duka hingga Misa Requiem
45 menit yang lalu
Gencatan Senjata Gaza...
Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia
58 menit yang lalu
Megawati Tulis Surat...
Megawati Tulis Surat Dukacita atas Wafatnya Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Ketua Umum GP Ansor...
Ketua Umum GP Ansor Addin: Pesan Paus Fransiskus Sangat Membekas saat Kita Temui di Vatikan
2 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved