Feri Amsari Ungkap Peristiwa Kunci yang Sebabkan Keanehan Pilpres 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dosen sekaligus pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari menuturkan terdapat sejumlah peristiwa kunci yang menyebabkan Pilpres 2024 menjadi aneh.
Peristiwa kunci paling utama diawali putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yakni berusia paling rendah 40 tahun sehingga meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Dia menyoroti pascaputusan MK Nomor 90 terdapat perubahan dramatis dalam perolehan suara di berbagai survei antara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
"Suara awal Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud pada awal-awal pemilu berada di tingkat bahwa Ganjar-Mahfud lebih unggul dari Prabowo-Gibran. Yang mengubah adalah putusan MK 90, Prabowo-Gibran naik dan Ganjar-Mahfud turun sejak putusan MK 90," ujar Feri dalam diskusi media bertajuk 'Mencermati Landmark Decision yang Pernah Dibuat Mahkamah Konstitusi', Jumat (19/4/2024).
Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi (PoshDem) Universitas Andalas ini juga memandang penyaluran bansos, BLT, dan PKH selama Pemilu 2024 sebagai peristiwa luar biasa. Sebab, hal tersebut diikuti gerak penjabat kepala daerah dan para menteri.
"Suara pasangan 02 luar biasa naik sampai 58%. Sedangkan pasangan 03 turun drastis tinggal 15%-16% dalam survei. Ini menjelaskan bahwa program pemerintah itu mendorong salah satu pasangan calon sekaligus menghancurkan pasangan calon lainnya," kata Feri.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses penegakan keadilan terkait pemilu. Karena itu, perlunya mengungkap secara jelas kepada publik jika terjadi kecurangan dalam pemilu.
"Komposisi mayoritas hakim konstitusi dalam mengambil keputusan perlu diperhatikan lebih serius," ucapnya.
Tak hanya itu, Feri juga menekankan upaya penegakan keadilan tidak hanya soal mengikuti undang-undang. Namun, juga memerlukan transparansi dan kejelasan dalam prosesnya.
"Peristiwa rangkaian kecurangan dalam pemilu harus diungkapkan secara jelas kepada publik," katanya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
Peristiwa kunci paling utama diawali putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yakni berusia paling rendah 40 tahun sehingga meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Dia menyoroti pascaputusan MK Nomor 90 terdapat perubahan dramatis dalam perolehan suara di berbagai survei antara pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
"Suara awal Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud pada awal-awal pemilu berada di tingkat bahwa Ganjar-Mahfud lebih unggul dari Prabowo-Gibran. Yang mengubah adalah putusan MK 90, Prabowo-Gibran naik dan Ganjar-Mahfud turun sejak putusan MK 90," ujar Feri dalam diskusi media bertajuk 'Mencermati Landmark Decision yang Pernah Dibuat Mahkamah Konstitusi', Jumat (19/4/2024).
Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi (PoshDem) Universitas Andalas ini juga memandang penyaluran bansos, BLT, dan PKH selama Pemilu 2024 sebagai peristiwa luar biasa. Sebab, hal tersebut diikuti gerak penjabat kepala daerah dan para menteri.
"Suara pasangan 02 luar biasa naik sampai 58%. Sedangkan pasangan 03 turun drastis tinggal 15%-16% dalam survei. Ini menjelaskan bahwa program pemerintah itu mendorong salah satu pasangan calon sekaligus menghancurkan pasangan calon lainnya," kata Feri.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses penegakan keadilan terkait pemilu. Karena itu, perlunya mengungkap secara jelas kepada publik jika terjadi kecurangan dalam pemilu.
"Komposisi mayoritas hakim konstitusi dalam mengambil keputusan perlu diperhatikan lebih serius," ucapnya.
Tak hanya itu, Feri juga menekankan upaya penegakan keadilan tidak hanya soal mengikuti undang-undang. Namun, juga memerlukan transparansi dan kejelasan dalam prosesnya.
"Peristiwa rangkaian kecurangan dalam pemilu harus diungkapkan secara jelas kepada publik," katanya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(jon)