Feri Amsari Berharap Sidang di MK Membongkar Kecurangan TSM Pilpres 2024
Minggu, 24 Maret 2024 - 13:38 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Foto/IG feriamsari
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Selain itu kata dia, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.
Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi (bantuan sosial/bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.
"Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri," kata Feri dikutip dari akun YouTube Akbar Faisal "Uncensored," Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Feri Amsari: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari Penunjukan Kepala Daerah
"Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan Pemilu saat ini," tambahnya.
Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi (bantuan sosial/bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.
"Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri," kata Feri dikutip dari akun YouTube Akbar Faisal "Uncensored," Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Feri Amsari: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari Penunjukan Kepala Daerah
"Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan Pemilu saat ini," tambahnya.
Lihat Juga :