Feri Amsari Berharap Sidang di MK Membongkar Kecurangan TSM Pilpres 2024

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:38 WIB
loading...
Feri Amsari Berharap...
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Foto/IG feriamsari
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Selain itu kata dia, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.

Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi (bantuan sosial/bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.

"Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri," kata Feri dikutip dari akun YouTube Akbar Faisal "Uncensored," Minggu (24/3/2024).



"Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan Pemilu saat ini," tambahnya.

Feri menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.

"Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan, bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden, presiden adalah salah satu lembaga negara yang harus ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau Pemilu," ungkap Feri.

Selain itu Feri mengatakan, presiden harus mendapatkan pelajaran. "Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh atau cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam Pemilu tertentu terhadap calon tertentu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)