Feri Amsari Berharap Sidang di MK Membongkar Kecurangan TSM Pilpres 2024

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:38 WIB
loading...
Feri Amsari Berharap...
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Foto/IG feriamsari
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menilai angka perolehan suara pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Selain itu kata dia, MK juga harus melihat dan bisa memastikan bagaimana proses angka tersebut bisa muncul.

Feri mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, 51 juta pemilih yang memilih karena menerima politik gentong babi (bantuan sosial/bansos). Artinya, ada angka dan proses yang bermasalah yang bisa ditonjolkan dalam sidang di MK.

"Bahkan perbuatan kecurangan oleh penyelenggara (KPU), ada berbagai rekaman yang memperlihatkan betapa mereka tidak mandiri," kata Feri dikutip dari akun YouTube Akbar Faisal "Uncensored," Minggu (24/3/2024).



"Bahkan berencana melakukan kecurangan secara nasional yang kalau dibongkar di dalam sidang MK akan memperlihatkan betapa jahatnya proses penyelenggaraan Pemilu saat ini," tambahnya.

Feri menuturkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dibongkar ke publik termasuk pelakunya.

"Dengan kerendahan hati kami ingin mengatakan, bahwa segala kecurangan ini dirancang atas kehendak presiden, presiden adalah salah satu lembaga negara yang harus ditunjuk hidung dalam proses untuk bertanggung jawab kepada publik kenapa begitu kacau Pemilu," ungkap Feri.

Selain itu Feri mengatakan, presiden harus mendapatkan pelajaran. "Siapa pun presiden yang sudah masuk dalam tahap periode kedua tidak boleh terlalu jauh atau cawe-cawe untuk menentukan kemenangan dalam Pemilu tertentu terhadap calon tertentu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Feri Amsari: Kasus Korupsi...
Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Rekomendasi
Vietnam Hendak Beli...
Vietnam Hendak Beli 24 Jet Tempur F-16 AS, Hubungan dengan Rusia Bisa Tamat dan China Bakal Marah
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
AI Jadi Kunci LG untuk...
AI Jadi Kunci LG untuk Menguasai Pasar Peralatan Rumah Tangga di Asia
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
4 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
4 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
5 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
5 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
6 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved