Pakar dan Eks Hakim Konstitusi Yakin MK Buat Landmark Decision dalam Sengketa Pilpres 2024

Jum'at, 19 April 2024 - 21:38 WIB
loading...
Pakar dan Eks Hakim...
Mantan hakim konstitusi Ahmad Sodiki yakin MK akan membuat landmark decision dalam sengketa Pilpres 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan akan mengeluarkan putusan atas sengketa Pilpres 2024. Terkait itu, mantan hakim konstitusi dan sejumlah pakar hukum meyakini MK akan mengukir sejarah baru dengan membuat landmark decision yang menjadi terobosan di Indonesia.

Keyakinan itu salah satunya datang dari mantan hakim konstitusi Ahmad Sodiki. Dia mengingatkan, MK sudah pernah mengukir sejarah dengan membuat landmark decision seperti yang sudah diputus dalam sengketa-sengketa pemilu yang terjadi sebelumnya.

Antara lain keharusan calon kepala daerah untuk mengumumkan kepada publik jika mereka pernah menjalani masa hukuman penjara atas satu kasus. Kali ini, ada persyaratan batas usia bagi calon wakil presiden yang sudah jadi polemik selama Pilpres 2024 berlangsung.

Baca juga: Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar Senin Depan Pukul 09.00 WIB

"Apakah masih mungkin untuk menguji pasal tentang umur wakil presiden itu dengan pasal lain yang ada di dalam konstitusi, bukan yang telah dipakai. Kalau itu masih mungkin ya mungkin bisa diuji lagi," kata Sodi dalam Diskusi Media yang digelar MMD Initiative, Jumat (19/4/2024).

Sodi berpendapat, jika itu terjadi MK bisa membuat terobosan putusan atau landmark decision dalam sejarah Indonesia. Artinya, Sodiki menekankan, masih terbuka satu kemungkinan untuk dilakukannya perbaikan dari putusan lama yang saat ini digunakan. "Dengan demikian, maka ada kemungkinan perbaikan dari putusan yang lama, putusan yang sekarang berjalan," ujarnya.

Baca juga: MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putusan PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo Jadi Kunci

Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 akan jadi landmark decision. Putusan itu akan jadi ujian masihkah Indonesia negara hukum. "Kita sedang menguji apakah ini kita masih negara hukum atau tidak melalui kasus ini," kata Sulis.

Sulis mengingatkan, kasus ini menguji pilar-pilar negara hukum yang dimiliki Indonesia mulai dari demokrasi, HAM dan mekanisme kontrol untuk mengontrol pemisahan kekuasaan. Yang mana, tidak hanya Trias Politica, Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif.

Maka itu, Sulis menilai, sengketa pemilu untuk Pilpres 2024 ini bersifat sangat khusus, tidak bisa direduksi menjadi penyelesaian sengketa biasa. Sehingga, ada harapan agar hakim MK bisa memikirkan pertimbangan yang melampaui analisis doktrinal.

"Artinya, hakim MK tidak sekadar menjadikan diri sebagai corong Undang-Undang saja, dan sebagai penjaga gerbang terdepan dari konstitusi MK harus mempertahankan konstitusi, biarpun langit runtuh konstitusi harus tetap tegak," ujar Sulis.

Peneliti Pusat Studi Politik Hukum Kepemiluan dan Demokrasi Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan, hakim itu sudah pasti bukan corong undang-undang atau hukum. Tapi, hakim merupakan corong keadilan yang tidak cuma membaca undang-undang.

"Jadi, hakim tidak menemukan undang-undang, wong semua orang baca undang-undang kok, untuk apa hakim kalau cuma sekadar baca undang-undang. Tapi, yang mau ditemukan hakim adalah keadilan," kata Feri.

Dalam kasus sengketa Pilpres 2024, Feri memberi dorongan agar hakim-hakim MK berani memberhentikan siapa pun calon-calon yang terbukti melanggar. Termasuk, jika calon itu merupakan anak seorang presiden yang melantik mereka sebagai hakim-hakim konstitusi.

"Apakah Mahkamah Konstitusi berani memberhentikan anak presiden yang melantik dia, apakah Mahkamah Konstitusi berani kalau salah satu di antaranya adalah orang yang dititipkan melalui proses seleksi tidak adil dari hakim," ujar Feri.

Direktur Eksekutif MMD Initiative, Asmai Ishak menyampaikan, MMD Initiative menggelar diskusi dalam rangka menyegarkan kembali sekaligus memberi pelajaran ke masyarakat. Terutama, tentang demokrasi Indonesia yang pernah baik dan perlu dikembalikan lagi.

"Itu yang harus kita kembalikan lagi. MK sebagai lembaga terakhir, benteng demokrasi, benteng keadilan, itu pernah menjadi atau memutuskan atau mengambil putusan yang fenomenal dan sangat bermanfaat untuk kepentingan bangsa," kata Asmai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
53 Tahun Bluebird: Berawal...
53 Tahun Bluebird: Berawal dari 2 Holden Torana, Kini Punya 25.000 Armada di 20 Kota
Presiden Negara NATO...
Presiden Negara NATO Sebut Jalan Kemenangan Perang Ukraina atas Rusia Telah Hancur
Kronologi India-Pakistan...
Kronologi India-Pakistan Gencatan Senjata setelah Situs Kendali Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target
Berita Terkini
Relawan Muda Prabowo-Gibran...
Relawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Kemenko Polkam Apresiasi...
Kemenko Polkam Apresiasi Pemberantasan Premanisme di Jatim
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Jet Tempur J-10C Buatan...
Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan
Golkar Inisiasi Pembentukan...
Golkar Inisiasi Pembentukan Koalisi Permanen, Ini Tujuannya
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved