Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil
Jum'at, 19 April 2024 - 21:37 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu isi dari amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan keterpilihan Prabowo-Gibran. Anggawira menekankan kemenangan Prabowo-Gibran murni suara rakyat.
"Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58% dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia," ujar Anggawira.
Anggawira juga berharap usai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia meski sempat berbeda pilihan pada pilpres kemarin. "Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera," kata Anggawira.
Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
"Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58% dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah pemilihan langsung baik di Indonesia maupun di dunia," ujar Anggawira.
Anggawira juga berharap usai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia meski sempat berbeda pilihan pada pilpres kemarin. "Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera," kata Anggawira.
Berdasarkan situs MK ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
(cip)
Lihat Juga :