KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU
Kamis, 18 April 2024 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," ujar Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.
Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai Nasdem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.
Baca juga: SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu
Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umrah Rp1.871.650.000, dan kurban Rp57 juta.
Berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.
Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai Nasdem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.
Baca juga: SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu
Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umrah Rp1.871.650.000, dan kurban Rp57 juta.
(kri)
Lihat Juga :