SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu

Rabu, 17 April 2024 - 19:26 WIB
loading...
SYL Respons Pernyataan...
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto/Nur Khabibi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) itu, menghadirkan mantan ajudan SYL, Panji Hartanto sebagai saksi.

Dalam tanggapan terdakwa terhadap saksi, SYL terlihat sangat emosional, Rabu (17/4/2024). "Dari terdakwa ada pertanyaan untuk saksi? Silakan kalau ada pertanyaan, dari SYL ada yang mau ditanyakan kepada saksi?" kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.

SYL pun menyambut ucapan hakim dengan menyebutkan, bahwa Panji sudah lama bekerja dengannya. "Saya akan menyampaikan ini, pertanyaan satu, tapi agak sedikit pakai perasaan saja, yang saya mau tahu perasaan, Panji ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya," kata SYL.

"Saya percaya dia dan saya sangat merasa bahwa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya, pertanyaan saya, Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya bapakmu," sambungnya.

Baca juga: Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL

"Kau lihat saya, kita lama, dan sampai terakhir detik ini pun saya masih seperti itu Pak. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu, apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus tulusnya?" lanjut SYL.

SYL menyebutkan, dalam keterangan yang disampaikan mantan anak buahnya itu, menurutnya ada tekanan. "Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang agak bebas, bebaskah kau menjawab ini? kau tidak dalam tekanan kan? bukan JPU bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya ga sangka," ujarnya.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengonfirmasi kepada saksi apakah keterangan kepada penyidik yang lalu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan apa yang diketahui Panji.

"Ketegasan saudara saja, apakah ini, BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangan itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?" tanya Hakim.

"Benar, dari pimpinan, bapak, tertuang di situ," jawab Saksi.

"Maksudnya? Apakah ini murni keterangan saudara?" tanya Hakim lagi.

"Murni," singkat Panji.

"Atau saudara diarahkan oleh penyidik untuk menjawab sebagaimana yang ada dalam BAP ini?" cecar Hakim.

"Murni yang dikerjakan hari-hari seperti itu Pak," jawab saksi.

Kemudian, Hakim menegaskan apakah saksi tetap pada kesaksiannya atau mencabut setelah direspons oleh SYL.

"Saudara tetap pada BAP?" tanya Rianto menegaskan.

"Tetap," tegas Panji.

Mendengar pernyataan Panji itu, SYL kemudian membantah jika perintahnya selama ini untuk kepentingan pribadinya.

"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi saya, secara penuh saya nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah," kata SYL.

Politikus Partai Nasdem itu pun kemudian mengingatkan Panji bahwa setelah di dunia, terdapat persidangan di akhirat.

"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini, pengadilan lebih panjang di akhirat nanti. Semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah," ucap SYL.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Berita Terkini
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved