Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 18 Mei 2026 - 21:39 WIB
loading...
Dirjen hingga Pejabat...
Mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fahrurozi dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di PN Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Para terdakwa lainnya dituntut 5,5-7 tahun penjara. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Fahrurozi dituntut 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker . Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fahrurozi selama 4 tahun dan 6 bulan penjara," kata jaksa, Senin (18/5).

Baca juga: Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3

Fahrurozi dituntut membayar pidana denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana penjara. Dia juga harus membayar uang pengganti Rp233 juta subsider 2 tahun pidana penjara.

Selain membacakan tuntutan Fahrurozi, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap 6 terdakwa lainnya. Secara lengkap tuntutan terhadap terdakwa lainnya sebagai berikut:

1. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025. Dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari pidana penjara, dan uang pengganti Rp233.018.441 (233 juta) subsider 2 tahun pidana penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Rekomendasi
Ki Atmo Ungkap Alasan...
Ki Atmo Ungkap Alasan Tapa Bisu Harus Dilakukan Tanpa Berbicara, Ternyata Punya Makna Mendalam
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps. 9: Rendi Mulai Curiga Pada Laura
Berita Terkini
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved