Mantan Ajudan Ungkap Ada Permintaan Uang Rp50 Miliar dari Firli Bahuri ke SYL

Rabu, 17 April 2024 - 18:07 WIB
loading...
Mantan Ajudan Ungkap...
Mantan Ajudan Mentan Syahrul yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) , Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).



Awalnya, Anggota Majelis Hakim Ida Ayu Mustikawati membacakan BAP Panji Nomor 34. Di sana disebutkan, saksi mengetahui adanya permintaan uang Rp50 miliar dari Firli.

"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Ida Ayu.

"Dari percakapan Bapak (SYL), waktu itu di ruang kerja," jawab Panji.

Panji menyebutkan percakapan itu antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus SYL, Imam Mujahidin.

"Karena pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri, tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," papar Hakim Ida membaca BAP Panji.

"Baik Yang Mulia," respons Panji mendengar BAP-nya.

Hakim kemudian mencecar saksi terkait permintaan uang tersebut. Menurut Panji, permintaan uang itu lantaran KPK sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Rekomendasi
Pengamat Ekonomi Sebut...
Pengamat Ekonomi Sebut Kinerja Korporasi Bank Jatim Positif
4 Ayat Terakhir Surat...
4 Ayat Terakhir Surat Al Hasyr, Bacaan, Arti dan Manfaatnya
Pendidikan Welber Jardim,...
Pendidikan Welber Jardim, Skuad Timnas Indonesia Keturunan Brasil yang Dikontrak Sao Paulo FC di Usia 17 Tahun
Berita Terkini
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
37 menit yang lalu
Prabowo Beri Hibah USD...
Prabowo Beri Hibah USD 6 Juta ke Republik Fiji, PM Rabuka: Kami Berterima Kasih
52 menit yang lalu
Ketum GP Ansor: Siapa...
Ketum GP Ansor: Siapa Ganggu Pangan, Berhadapan dengan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan!
55 menit yang lalu
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
59 menit yang lalu
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
1 jam yang lalu
7 Fakta Dokumen Rahasia...
7 Fakta Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto yang Dititipkan ke Petinggi PDIP
1 jam yang lalu
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved