BP2MI Bentuk Satgas Pekerja Migran dan Bebaskan Biaya Penempatan

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:13 WIB
loading...
A A A
“Perlu saya sampaikan, Satgas ini akan melakukan pencegahan dan penanganan sindikat pengiriman PMI Non Prosedural land-based dan sea-based, dan beroperasi di daerah-daerah perbatasan, di kantong-kantong PMI, serta melakukan pencegahan dan penanganan di negara tujuan penempatan tertentu,” tuturnya.(Baca juga: JK: Tantangan Saat Ini Lepaskan Bangsa dari Covid-19 )

Satgas ini juga melibatkan kelompok-kelompok masayarakat sipil, kalangan ormas keagamaan, serta para akademisi untuk menguatkan efektivitas kerja dari satgas tersebut.

“Kita akan buktikan, kita bisa melakukannya. Negara tidak akan kalah dengan mereka, seberapa pun kuatnya mereka, sebesar apa pun jaringan mereka, kita akan sikat tuntas,” katanya.(Baca juga: Megawati Soroti Kurangnya Keterlibatan Perempuan di Politik )

Sebagaimana dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 terutama Pasal 30, BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI yang progresif dan revolusioner melalui pembebasan biaya penempatan melalui Peraturan BP2MI Nomor 09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita sadari bersama, salah satu masalah yang menjerat PMI bahkan keluarganya adalah jerang utang yang sangat berat yang pada akhirnya mengubur cita-cita saudara-saudara kita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Berita Terkini
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved