BP2MI Bentuk Satgas Pekerja Migran dan Bebaskan Biaya Penempatan

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:13 WIB
loading...
BP2MI Bentuk Satgas...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membebaskan biaya penempatan pekerja migran dan me-launching Satgas Pemberantasan Pengiriman PMI Non Prosedural.

Pembebasan biaya dan satgas ini merupakan hadiah istimewa untuk pekerja migran dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan sejak menduduki jabatan ini sudahmengidentifikasi persoalan terbesar PMI, yakni kuatnya sindikasi yang melibatkan berbagai oknum, baik di jajaran pemerintahan maupun di luar pemerintahan.

"Oleh karena itu, saya menggariskan kebijakan yang tegas untuk kita bersama-sama memerangi sindikat pengiriman PMI nonprosedural yang selama ini menjadi akar karut marutnya persoalan penempatan PMI sehingga negara tidak dapat memberikan pelindungan maksimal, selain juga dirugikan akibat hilangnya potensi remitansi," tutur Benny saat konferensi pers di Aula BP2MI, Senin 17 Agustus 2020 seperti dalam siaran persnya.

Benny menegaskan Satgas Pemberantasan Pengiriman PMI Non Prosedural akan didorong menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional sehingga memiliki kewenangan yang kuat, mampu berkoordinasi dengan kementerian/lembagai dan pemerintah daerah serta dapat menjangkau hingga pemerintah di level desa.

“Perlu saya sampaikan, Satgas ini akan melakukan pencegahan dan penanganan sindikat pengiriman PMI Non Prosedural land-based dan sea-based, dan beroperasi di daerah-daerah perbatasan, di kantong-kantong PMI, serta melakukan pencegahan dan penanganan di negara tujuan penempatan tertentu,” tuturnya.(Baca juga: JK: Tantangan Saat Ini Lepaskan Bangsa dari Covid-19 )

Satgas ini juga melibatkan kelompok-kelompok masayarakat sipil, kalangan ormas keagamaan, serta para akademisi untuk menguatkan efektivitas kerja dari satgas tersebut.

“Kita akan buktikan, kita bisa melakukannya. Negara tidak akan kalah dengan mereka, seberapa pun kuatnya mereka, sebesar apa pun jaringan mereka, kita akan sikat tuntas,” katanya.(Baca juga: Megawati Soroti Kurangnya Keterlibatan Perempuan di Politik )

Sebagaimana dimandatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 terutama Pasal 30, BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI yang progresif dan revolusioner melalui pembebasan biaya penempatan melalui Peraturan BP2MI Nomor 09/2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita sadari bersama, salah satu masalah yang menjerat PMI bahkan keluarganya adalah jerang utang yang sangat berat yang pada akhirnya mengubur cita-cita saudara-saudara kita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” tuturnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Wamen P2MI Tegaskan...
Wamen P2MI Tegaskan Pemerintah Serius Urus Pekerja Migran Indonesia
Rekomendasi
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Ledakan Senyap di Jalanan:...
Ledakan Senyap di Jalanan: Akan Ada 9 Juta Mobil Listrik di Indonesia hingga 2030?
Knockdown, Fernando...
Knockdown, Fernando Martinez Habisi Kazuto Ioka, Perpanjang Rekor 18-0
Berita Terkini
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved