Beberkan Historis Mahkamah Rakyat, Usman Hamid: Pengadilan yang Tidak Resmi

Senin, 15 April 2024 - 22:22 WIB
loading...
Beberkan Historis Mahkamah Rakyat, Usman Hamid: Pengadilan yang Tidak Resmi
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut, Mahkamah Rakyat bisa jadi jalan alternatif untuk mencari keadilan dalam menyikapi Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut, Mahkamah Rakyat bisa menjadi jalan alternatif untuk mencari keadilan dalam menyikapi Pemilu 2024 Indonesia yang dianggap curang. Jalur ini juga yang menjadi jawaban ketika sebuah institusi resmi tak bisa lagi menjadi harapan.

Mahkamah Rakyat atau sidang rakyat ini digagas pertama kali oleh Bertrand Russel pada pada medio 1960 silam. Hal itu merespons kejahatan perang Amerika Serikat terhadap Vietnam.

"Mahkamah ini dikenal sebagai Russel Tribunal atau people's tribunal semacam mahkamah yang tidak resmi atau pengadilan yang tidak resmi. Bukan seperti sebagian yang berkembang di media sosial, yang seolah-olah ada semacam ada pengadilan jalanan," kata Usman Hamid dalam diskusi daring, Senin (15/4/2024).



"Ini adalah suatu persidangan semi resmi yang memang digelar oleh tokoh-tokoh terkemuka, dari filosof, ilmuan, politisi, penulis sampai dengan pengacara. Filosofnya dari mulai Jean-Paul Sartre sampai dengan seorang lawyer terkenal di Italia," tambahnya.

Wacana menggulirkan sidang rakyat ini, menurut Usman, merepukan wacana yang positif untuk menguak dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal itueskipun Mahkamah Rakyat ini nantinya akan berbeda dengan obyek perkara yang telah dilakukan dalam kejahatan perang.

"Ini adalah landasan yang berharga untuk gerakan masyarakat sipil manapun untuk mencari keadilan dan ingin menembus kebuntuan keadilan itu dengan penyelenggaraan rakyat. terutama ketika hukum dan keadilan melalui lembaga-lemabga yang resmi tidak bisa lagi diharapkan," kata dia.

"Inilah yang saya kira ingin medukung dan menilai perlu adanya peoples tribunal ini tentu saja dnegan obyek perkara yang berbeda, saya kira meski proses hukum tengah berjalan di mahkamah konstitusi, harus ada perhatian terhadap catatan-catatan keprihatinan yang dibuat masih disuarakan para penggiat sipil kepada guru besar," sambungnya.

Sebab, tambah Usman, dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Indonesia bukan merupakan pelanggaran biasa. Menurutnya Pemilu 2024 merupakan dugaan orkestrasi penyalahgunaan kekuasaan yang bahkan terjadi sebelum Pemilu sendiri itu diselenggarakan.

Usman pun menyinggung terkait berhasil lolosnya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk meloloskan Gibran, kata Usman, terdapat dugaan penyalgunaan kekuasaan yang tidak semestinya dilakukan.

"Seandainya ada mahkamah rakyat yang digelar masyarakat sipil Indonesia, harapan saya tentu ada sebuah laporan resmi yang bisa dituliskan di dalam bahasa inggris dengan menunjukan pelanggaran-pelanggaran konstitusi, pelangaran peraturan perundangan yang terjadi di dalam pemilihan umum di Indonesia kepada PBB. Mungkin dengan demikian Indonesia bisa menoreh catatan bisa membuat yurisprundensi seperti russel tribunal untuk kejahatan pemilu atau isu ketidakadilan pemilu," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)