Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani
Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:54 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani. Foto/Instagram Sukatani
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani . Dia mendesak Polri mengungkap siapa saja pihak-pihak yang mengintimidasi band Sukatani.
Usman mengatakan, Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).
Dia menambahkan, Amnesty mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani. “Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik,” jelasnya.
Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Dia menuturkan, Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Usman mengatakan, Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).
Dia menambahkan, Amnesty mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani. “Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik,” jelasnya.
Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Dia menuturkan, Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.
Lihat Juga :