GMKI Puji Keberanian Jaksa Agung Bongkar Korupsi Timah Rp271 Triliun

Minggu, 14 April 2024 - 15:00 WIB
loading...
GMKI Puji Keberanian...
Ketua Umum GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi langkah berani dari Kejagung mampu membongkar kasus korupsi timah Rp271 triliun yang melibatkan banyak pihak. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) , Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi langkah berani dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu membongkar kasus korupsi timah Rp271 triliun yang melibatkan banyak pihak.

“Saya salut dan bangga dengan Bapak Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung RI, karena sampai saat ini mungkin beliaulah Jaksa Agung yang paling berani membongkar kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang mencapai RP271 Triliun. Dan telah menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga crazy rich Helena Lim sebagai tersangka," ujar Jefri Gultom kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).



Dalam penelusuran yang dilakukan oleh GMKI bahwa kasus ini menyeret beberapa nama-nama bos besar atau pengusaha besar di republik ini. Dia berjanji pihaknya akan mengawak kasus ini hingga tuntas.

“Kasus korupsi ini akan terus kita kawal, karena hal ini menyangkut hajat orang banyak, dan menurut penelusuran yang sudah kami lakukan dari GMKI, bahwa ada indikasi bos atau pengusaha besar yang terlibat. Hal ini harus ditindak tegas, tidak ada yang boleh kebal hukum di republik ini," tandas Jefri.

Sampai saat ini, GMKI percaya sepenuhnya dengan Kejagung untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Indonesia.

“Kita percayakan kepada Kejaksaan Agung RI, sebagai kontrol sosial kita tidak tidak boleh lengah untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan, saya yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkas pemuda kelahiran Papua Selatan tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)