Korupsi Timah, Penambang Rakyat di Bangka Belitung Kesulitan Peroleh Izin Tambang
Jum'at, 05 April 2024 - 21:00 WIB
loading...
MAKII mengadakan diskusi serta buka puasa bersama untuk membahas kasus korupsi timah yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2024). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) mengadakan diskusi serta buka puasa bersama untuk membahas kasus korupsi timah yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2024).
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi dan pendapat mengenai perkembangan terkini kasus tersebut, serta untuk mengupas lebih dalam aspek-aspek yang terkait.Baca juga: Pemuda Perindo Sarankan Kejagung Gandeng KPK dan Polri Usut Korupsi Timah
Diskusi ini dihadiri oleh Sanusi (Akademisi), Firmansyah (Pemuda Bangka Belitung), dan Masyhur Borut (Kabid Hukum dan HAM PP ISMAHI) sebagai pembicara, dan Christian Hernanda (Pengurus Pusat BEMNUS), Febriansyah (BEM STIMIK Indonesia) sebagai panelis serta dihadiri oleh peserta dari berbagai kampus.
Diskusi ini merujuk pada dugaan korupsi timah sebesar Rp271 triliun yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
Lalu MAKII menyoroti viralnya kasus ini dan mengevaluasi kejanggalan-kejanggalan dalam informasi yang beredar di media. Pemuda Bangka Belitung, Firmansyah mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh penambang rakyat dalam memperoleh izin penambangan.
Diskusi ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi dan pendapat mengenai perkembangan terkini kasus tersebut, serta untuk mengupas lebih dalam aspek-aspek yang terkait.Baca juga: Pemuda Perindo Sarankan Kejagung Gandeng KPK dan Polri Usut Korupsi Timah
Diskusi ini dihadiri oleh Sanusi (Akademisi), Firmansyah (Pemuda Bangka Belitung), dan Masyhur Borut (Kabid Hukum dan HAM PP ISMAHI) sebagai pembicara, dan Christian Hernanda (Pengurus Pusat BEMNUS), Febriansyah (BEM STIMIK Indonesia) sebagai panelis serta dihadiri oleh peserta dari berbagai kampus.
Diskusi ini merujuk pada dugaan korupsi timah sebesar Rp271 triliun yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
Lalu MAKII menyoroti viralnya kasus ini dan mengevaluasi kejanggalan-kejanggalan dalam informasi yang beredar di media. Pemuda Bangka Belitung, Firmansyah mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh penambang rakyat dalam memperoleh izin penambangan.
Lihat Juga :