PDIP Isyaratkan Pertemuan Prabowo dan Megawati usai Putusan MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengisyaratkan rencana pertemuan atau kunjungan silaturahmi yang dilakukan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri baru bisa dilakukan pascaadanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hasto mengatakan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan sesuatu hal yang sangat positif. Akan tetapi, terkait hal ini, Megawati memegang prinsip fundamental yakni mengawal terlebih dahulu tahapan hukum Pilpres 2024 yang kini masih berjalan di MK.
"Sehingga, tentu saja momentum kalau pertemuan, setelah seluruh tahapan-tahapan itu dilakukan," kata Hasto dikutip Sabtu (13/4/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa tidak ada persoalan secara pribadi antara Megawati dengan Prabowo. Terlebih, secara kesejarahan juga tak pernah ada masalah.
"Tetapi skala prioritas utama saat ini adalah mengawal seluruh proses di MK. Apalagi ibu Mega juga mencermati begitu banyak Amicus Curie, dan tulisan ibu Mega tentang sikap kenegarawanannya hakim Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang sangat dalam berupa harapan dari beliau agar MK betul-betul dapat menjadi gerbang penjaga terakhir dari konstitusi dan demokrasi Kita," ujarnya.
Hasto mengatakan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan sesuatu hal yang sangat positif. Akan tetapi, terkait hal ini, Megawati memegang prinsip fundamental yakni mengawal terlebih dahulu tahapan hukum Pilpres 2024 yang kini masih berjalan di MK.
"Sehingga, tentu saja momentum kalau pertemuan, setelah seluruh tahapan-tahapan itu dilakukan," kata Hasto dikutip Sabtu (13/4/2024).
Meski begitu, dia menegaskan bahwa tidak ada persoalan secara pribadi antara Megawati dengan Prabowo. Terlebih, secara kesejarahan juga tak pernah ada masalah.
"Tetapi skala prioritas utama saat ini adalah mengawal seluruh proses di MK. Apalagi ibu Mega juga mencermati begitu banyak Amicus Curie, dan tulisan ibu Mega tentang sikap kenegarawanannya hakim Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang sangat dalam berupa harapan dari beliau agar MK betul-betul dapat menjadi gerbang penjaga terakhir dari konstitusi dan demokrasi Kita," ujarnya.
(maf)