Pengamat Ini Sarankan KAMI Menjadi Parpol
Senin, 17 Agustus 2020 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Idil memprediksi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma;ruf Amin akan mendengar kritikan dari KAMI. Pemerintah tidak akan mentah-mentah menolak dan menganggap itu hanya suara-suara oposisi biasa saja.
Pemerintah tetap akan membuka ruang untuk dikritik dan mendapatkan masukan. Namun, semua itu belum tentu diikuti karena pemerintah tidak berdiri sendiri. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal dalam menjalankan program dan kebijakannya.
(Baca juga: Din Syamsuddin Anggap UU 2/2020 Upaya Mengkristalkan Inkonstitusional Diktatorship ).
Idil tidak melihat KAMI akan menjadi gerakan yang besar. Ini akan kembali pada misi KAMI, apakah hanya ingin menjadi penyeimbang bagi pemerintah atau ada motif-motif politik dari orang-orang yang tergabung di dalamnya.
Jika motif kedua yang lebih kental, dia menyarankan KAMI menjadi partai politik. "Biar orang-orang di dalam situ sebagai pendiri KAMI atau apa namanya bergerak untuk memperjuangkan kepentingan politik di 2024. Itu jauh lebih relevan, bukan hanya sekadar menyampaikan lalu membuat kegaduhan-kegaduhan."
Pemerintah tetap akan membuka ruang untuk dikritik dan mendapatkan masukan. Namun, semua itu belum tentu diikuti karena pemerintah tidak berdiri sendiri. Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal dalam menjalankan program dan kebijakannya.
(Baca juga: Din Syamsuddin Anggap UU 2/2020 Upaya Mengkristalkan Inkonstitusional Diktatorship ).
Idil tidak melihat KAMI akan menjadi gerakan yang besar. Ini akan kembali pada misi KAMI, apakah hanya ingin menjadi penyeimbang bagi pemerintah atau ada motif-motif politik dari orang-orang yang tergabung di dalamnya.
Jika motif kedua yang lebih kental, dia menyarankan KAMI menjadi partai politik. "Biar orang-orang di dalam situ sebagai pendiri KAMI atau apa namanya bergerak untuk memperjuangkan kepentingan politik di 2024. Itu jauh lebih relevan, bukan hanya sekadar menyampaikan lalu membuat kegaduhan-kegaduhan."
(zik)
Lihat Juga :