Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda

Jum'at, 23 November 2018 - 14:30 WIB
Dahnil Anzar Penuhi...
Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dana Kemah Pemuda
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

"Diperiksa terkait dengan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," ujar Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dahnil mengatakan, kegiatan itu dikerjakan bersama dengan GP Anshor. Namun begitu, ia mengaku tidak banyak tahu persoalan dugaan korupsi yang sedang didalam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.

"Kegiatan itu diinisiasi Kemenpora dengan melibatkan GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah. Cuma itu, saya enggak tahu lebihnya apa," tuturnya.

Menurutnya, pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia karena sikapnya yang kerap kritis pada pemerintah. "Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," paparnya.

Dia merasa pemanggilannya dan perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani hari ini aneh. Ia merasa ada yang dicari-cari dari pihaknya padahal dalam acara ini juga melibatkan Kemenpora serta GP Anshor selain PP Pemuda Muhammadiyah.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," katanya.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan pemeriksaan ini. Dia membiarkan masyarakat yang menilai pemeriksannya dalam kasus ini. "Jadi kemudian sekarang tidak tahu dicari-cari apa. Nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," tegasnya.

Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.

Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(kri)
Berita Terkait
INAF Gelar Audiensi...
INAF Gelar Audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Fadli Zon dan Sandi...
Fadli Zon dan Sandi Cocok Jadi Menteri KKP, Prabowo Pilih Siapa?
Komentar Bernada Ancaman,...
Komentar Bernada Ancaman, Peneliti BRIN Dilaporkan Muhammadiyah Jombang ke Polisi
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Pemerintah di Sektor Pertanian
Kapolri Ajak Pemuda...
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional
Buka Tanwir dan Milad...
Buka Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Prabowo: Saudara Beri Contoh Toleransi
Berita Terkini
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved