11 Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58 Sudah Teridentifikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sebanyak 11 jenazah korban meninggal akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 pukul 07.04 WIB, Senin (8/4/2024) sudah teridentifikasi.
Aan pun mengatakan bahwa akan ada penyerahan dua jenazah kepada pihak keluarga pada siang ini. Sebelumnya, dilaporkan ada 7 laki-laki dan 5 wanita yang menjadi korban kecelakaan ini, semuanya penumpang mobil Gran Max.
“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah mungkin setelah itu proses administrasi mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” ujar Aan saat konferensi pers, Selasa (9/4/2024).
Aan mengatakan bahwa proses identifikasi penyebab kecelakaan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua atau tiga hari yang akan datang. “Mudah-mudahan satu, dua hari ini sedang proses karena tidak hanya di TKP juga kita periksa kendaraan, roda, dari beberapa sumber, itu kita ambil,” tuturnya.
Selain itu, Aan menambahkan bahwa mobil Gran Max saat ini dalam posisi blokir oleh pihak Kepolisian. Dia menjelaskan blokir ini bisa dikarenakan pidana maupun telat dalam pembayaran pajak.
“Jadi baru kita lihat ya, masih proses yang dari nomor rangka, nomor polisi mobil tersebut, posisi saat ini mobil dalam keadaan diblokir. Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data nah ini kita telusuri,” pungkasnya.
Aan pun mengatakan bahwa akan ada penyerahan dua jenazah kepada pihak keluarga pada siang ini. Sebelumnya, dilaporkan ada 7 laki-laki dan 5 wanita yang menjadi korban kecelakaan ini, semuanya penumpang mobil Gran Max.
“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah mungkin setelah itu proses administrasi mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” ujar Aan saat konferensi pers, Selasa (9/4/2024).
Aan mengatakan bahwa proses identifikasi penyebab kecelakaan diperkirakan akan selesai dalam waktu dua atau tiga hari yang akan datang. “Mudah-mudahan satu, dua hari ini sedang proses karena tidak hanya di TKP juga kita periksa kendaraan, roda, dari beberapa sumber, itu kita ambil,” tuturnya.
Selain itu, Aan menambahkan bahwa mobil Gran Max saat ini dalam posisi blokir oleh pihak Kepolisian. Dia menjelaskan blokir ini bisa dikarenakan pidana maupun telat dalam pembayaran pajak.
“Jadi baru kita lihat ya, masih proses yang dari nomor rangka, nomor polisi mobil tersebut, posisi saat ini mobil dalam keadaan diblokir. Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir data nah ini kita telusuri,” pungkasnya.
(kri)