9 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Telah Dikenali Pihak Keluarga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sebanyak sembilan jenazah korban k ecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 telah teridentifikasi. Sembilan jenazah itu terkonfirmasi dan dikenali pihak keluarga masing-masing korban.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
"Keluarganya ya (mengetahui identitas korban)," sambung dia.
Adapun pihaknya tetap akan melakukan identifikasi dengan melakukan pencocokan antara ante mortem dengan post mortem, termasuk pengecekan DNA dari korban-korban itu. Aan juga mengatakan jenazah akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga jika identifikasi ini sudah rampung.
"Itu tinggal mencocokkan antara ante morte, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA, dengan post mortem itu diambil DNA. Kalau sudah cukup datanya itu bisa dikembalikan," jelasnya.
Polisi, kata dia, juga masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan yang merenggut nyawa belasan orang itu. Rencananya, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) pelat hitam, artinya angkutan pribadi. Apakah itu disewakan atau apa ini masih dalam penyelidikan, kita telah olah TKP, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," papar dia.
Terkait hal ini, polisi juga akan mengidentifikasi siapa pemilik asli mobil Grand Max itu. "Kita akan lihat dari nomor rangka mesin dari basic kendaraan ini, nanti bisa ketahuan punya siapa," tutupnya.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
"Keluarganya ya (mengetahui identitas korban)," sambung dia.
Adapun pihaknya tetap akan melakukan identifikasi dengan melakukan pencocokan antara ante mortem dengan post mortem, termasuk pengecekan DNA dari korban-korban itu. Aan juga mengatakan jenazah akan langsung dikembalikan ke pihak keluarga jika identifikasi ini sudah rampung.
"Itu tinggal mencocokkan antara ante morte, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA, dengan post mortem itu diambil DNA. Kalau sudah cukup datanya itu bisa dikembalikan," jelasnya.
Polisi, kata dia, juga masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan yang merenggut nyawa belasan orang itu. Rencananya, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) pelat hitam, artinya angkutan pribadi. Apakah itu disewakan atau apa ini masih dalam penyelidikan, kita telah olah TKP, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," papar dia.
Terkait hal ini, polisi juga akan mengidentifikasi siapa pemilik asli mobil Grand Max itu. "Kita akan lihat dari nomor rangka mesin dari basic kendaraan ini, nanti bisa ketahuan punya siapa," tutupnya.
(kri)