Penjelasan Roy Suryo Tak Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres MK

Minggu, 07 April 2024 - 16:55 WIB
loading...
Penjelasan Roy Suryo...
Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tidak menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Minggu (7/4/2024). Foto/Raka Dwi Novianto /SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tidak menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Roy mengaku pada saat yang bersamaan ada agenda lain di luar Jakarta.

"Kenapa enggak jadi ahli kemarin di MK, saya jawab kebetulan hari Senin, Selasa, dan Rabu, saya sudah tercatat harus berada di provinsi yang agak jauh dari Jakarta," kata Roy dalam diskusi Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 secara daring, Minggu (7/4/2024).

Meski tidak hadir, Roy mengaku memberikan pernyataan tertulis atau affidavit yang diserahkan kepada MK. "Tapi saya sudah memberikan affidavit kesaksian setelah tertulis dan itu diminta oleh MK dan sudah saya tanda tangani lengkap," kata Roy.



Menurutnya, affidavit tersebut kedudukannya di atas pendapat hukum dari pihak yang berkepentingan atau amicus curiae.

"Jadi ini lebih di atas amicus curiae. Karena kesaksian ahli tertulis itu memang diminta oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi saya sudah memberikan tapi bentuknya tertulis ada gambar-gambar diagramnya," ungkapnya.

Roy mengatakan, salah satu yang disoroti adalah terkait dengan Sirekap. Menurutnya, Sirekap tidak boleh diluncurkan karena dianggap masih dalam versi staging atau beta.

"Mulai awal Januari saya mulai mencermati ketika saya download progam Sirekap itu adalah versi 2.14 awal Januari ini program yang masih staging program, yang masih Beta kok berani-beraninya di-launching kepada masyarakat. Padahal itu dengan biaya besar, enggak boleh," kata Roy.

Roy menyebut, harusnya Sirekap sudah melalui audit sebelum perilisan. Namun, katanya, progam staging tidak bisa dirilis karena tidak akan lolos proses audit.

"Jadi kalau KPU mengatakan dia sudah diaudit oleh BRIN dan BSSN dengan kata keras saya bisa mengatakan bohong," jelasnya.

Roy juga mengatakan, Sirekap satu-satunya alat utama KPU untuk menghitung perolehan suara pemilu 2024. Dan, katanya, sistem Manual berjenjang tidak pernah diatur dalam PKPU.

"Sistem manual berjenjang tidak pernah ada tulisannya di PKPU. secara hukum saya pernah di baleg kalau tidak disuratkan ya enggak ada aturannya, berarti manual berjenjang itu kebatinan, lucu," ujar Roy.

"Jadi kalau Sirekap yang tertulis di dalam PKPU itu disebut pepesan kosong dengan segala hormat kita kepada profesor yang menjadi profesor itu mengkhianati ilmu pengetahuan dan mengkhianati fakta yang ada," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Nilai Bukti...
Roy Suryo Nilai Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Cabup-Cawabup Boven...
Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan
Rekomendasi
Karate Shokaido Banten...
Karate Shokaido Banten Gelar Ujian Kenaikan Tingkat
Duel Charging Station...
Duel Charging Station di ASEAN: Indonesia Tertinggal Jauh? PLN Punya 3.772 SPKLU, Thailand dan Singapura Unggul!
5 Film Horor yang Dikutuk...
5 Film Horor yang Dikutuk di Dunia Nyata, Tragis hingga Makan Korban Jiwa
Berita Terkini
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
56 menit yang lalu
Giliran PKS Beri Sinyal...
Giliran PKS Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029
57 menit yang lalu
Jampidsus Kembalikan...
Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
57 menit yang lalu
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
1 jam yang lalu
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
1 jam yang lalu
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
3 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved