Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi Usai Bilang Mohon Dipelajari

Jum'at, 05 April 2024 - 17:14 WIB
loading...
Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi Usai Bilang Mohon Dipelajari
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito kena sentil hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito kena sentilan keras dari hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Momen ini terjadi ketika Heddy dalam persidangan itu menyampaikan bahwa putusan terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilu telah dibacakan beberapa bulan lalu.

Putusan tersebut dibacakan secara terbuka untuk umum. “Yang Mulia, bersamaan ini sudah kami lampirkan putusan yang perkara 135, 136, 137, dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," kata Heddy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Mendengar pernyataan tersebut, hakim konstitusi Arief Hidayat sontak langsung memberikan teguran keras kepada Heddy. Dia menilai tidak tepat dengan penggunaan kalimat mohon dipelajari tersebut.





"Saya komentar begini, ini ada mantan murid suruh dosennya mempelajari, salah satu murid di Undip, kemudian juga Pak Hasyim itu asisten saya, jadi ini kok saya suruh mempelajari," ujarnya.

"Ini saya betulkan karena masih junior, dimohon tidak pelajari, berkas yang sudah diberi tidak dipelajari, tapi untuk menjadi pertimbangan," tutur dia melanjutkan.

Mendengar jawaban tersebut, Ketua DKPP sontak langsung mengucapkan terima kasih karena kekeliruannya sudah diluruskan. "Terima kasih Prof," kata Heddy membalas.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)