Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi Usai Bilang Mohon Dipelajari
Jum'at, 05 April 2024 - 17:14 WIB
loading...
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito kena sentil hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito kena sentilan keras dari hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Momen ini terjadi ketika Heddy dalam persidangan itu menyampaikan bahwa putusan terkait pelanggaran etik penyelenggara pemilu telah dibacakan beberapa bulan lalu.
Putusan tersebut dibacakan secara terbuka untuk umum. “Yang Mulia, bersamaan ini sudah kami lampirkan putusan yang perkara 135, 136, 137, dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," kata Heddy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Mendengar pernyataan tersebut, hakim konstitusi Arief Hidayat sontak langsung memberikan teguran keras kepada Heddy. Dia menilai tidak tepat dengan penggunaan kalimat mohon dipelajari tersebut.
Baca juga: Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Putusan tersebut dibacakan secara terbuka untuk umum. “Yang Mulia, bersamaan ini sudah kami lampirkan putusan yang perkara 135, 136, 137, dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," kata Heddy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Mendengar pernyataan tersebut, hakim konstitusi Arief Hidayat sontak langsung memberikan teguran keras kepada Heddy. Dia menilai tidak tepat dengan penggunaan kalimat mohon dipelajari tersebut.
Baca juga: Ketua DKPP Kena Sentil Hakim Konstitusi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Lihat Juga :