Respons Gibran soal MK Diminta Dihadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kamis, 04 April 2024 - 21:05 WIB
loading...
Respons Gibran soal...
Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta MK memanggil Presiden Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar proses persidangan yang ada di MK dilalui saja.

"Proses mekanisme yang ada di MK dilalui aja, ya," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).



Wali Kota Solo itu juga menyinggung para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres besok.

"Monggo besok kan juga menteri-menteri hadir," ungkap Gibran.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.



"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)