Jadi Saksi di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Dapat Perintah Menangkan Paslon Tertentu

Kamis, 04 April 2024 - 17:31 WIB
loading...
Jadi Saksi di Sidang...
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memberikan kesaksian pada sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: iNews Media/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tegas menyatakan tidak mendapatkan perintah memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024. Hal itu dalam konteks penunjukan dirinya menduduki jabatan kepala daerah sementara.

“Kami selaku Pj Wali Kota Bekasi tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu,” kata Gani dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Hakim MK Dapat Rompi Anti Peluru kecuali Anwar Usman Paman Gibran

Pengangkatannya sebagai penjabat kepala daerah di Kota Bekasi tidak mempunyai kepentingan politis. Bahkan, dia secara gamblang menyatakan tidak mempunyai basis politis tertentu.

“Pendekatan kami berdasarkan pendekatan normatif dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi,” ucapnya.

Gani pun tidak mungkin mengkondisikan atau mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi untuk memilih pasangan calon tertentu. Sebab, butuh anggaran sarana dan prasarana yang besar juga untuk memuluskan tujuan tersebut.

Belum lagi, jumlah ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi cukup banyak. Terdapat 11.000 ASN dan TKK juga memiliki jumlah serupa.

“Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian terkait dengan pemenangan atau netralitas tentunya tidak mudah,” kata Gani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Dari Indonesia untuk...
Dari Indonesia untuk Dunia: Jejak Qudwah Menembus Panggung Fundraising Internasional
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Rekomendasi
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved