Hakim MK Beri Catatan ke Ahli Prabowo-Gibran: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului

Kamis, 04 April 2024 - 12:10 WIB
loading...
Hakim MK Beri Catatan...
Hakim MK Arief Hidayat memberi catatan terhadap keterangan yang disampaikan Ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, yakni Andi Muhammad Asrun dalam sidang PHPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi catatan terhadap keterangan yang disampaikan Ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran, yakni Andi Muhammad Asrun dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hal itu disampaikan usai Asrun memberikan keterangan terkait putusan terkait putusan MK yang bersifat self executing.

"Pak Asrun saya tidak bertanya, tapi ini didengar oleh publik di seluruh Indonesia dan memberikan pelajaran kepada ahli hukum di Indonesia yang mudah-mudahan supaya kita kalau bicara clear," kata Arief Hidayat di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

Dalam dalilnya, Asrun menyampaikan, putusan MK bersifat self executing yang dapat langsung dieksekusi. Asrun menjelaskan putusan MK tak terlepas dari perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024

Oleh sebabnya ia menilai, tindakan KPU untuk mengesampingkan peraturan yang belum direvisi dan mendahului putusan MK ialah benar. Hal ini merujuk pada tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pendaftaran Gibran meski aturan PKPU saat itu masih pada batas 40 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Wapres Gibran Sosialisasikan...
Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji saat Hadiri Haul Pendiri NU
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
MK Resmi Lepas Anwar...
MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Adies Kadir dan Liliek Prisbawono
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Presiden Lantik Hakim...
Presiden Lantik Hakim MK Baru, Adies Kadir Resmi Gantikan Arief Hidayat
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
Rekomendasi
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved