Usut Kasus Dugaan TPPU, KPK Sita Lahan Milik Andhi Pramono di Banyuasin

Senin, 01 April 2024 - 16:51 WIB
loading...
Usut Kasus Dugaan TPPU,...
KPK menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP, Senin (1/4/2024). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Lahan tersebut berlokasi di Desa Kenten Laut, Talang, Banyuasin, Sumatra Selatan atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

"Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2.597 meter persegi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan pemasangan papan pengumuman sita di lokasi tersebut," tambahnya.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi

Ali mengatakan, pengumpulan alat bukti dan pencarian aset lainnya masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU.

"Pengumpulan alat bukti serta pencarian aset-aset lainnya masih terus berlanjut dalam upaya melengkapi berkas penyidikan dugaan perkara TPPU Tersangka dimaksud," ujarnya.

Sebagai informasi, Andhi Pramono telah divonis kurangan 10 tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat atas perkara penerimaan gratifikasi senilai Rp58,9 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dollar Singapura dan dollar Amerika.

Atas putusan vonis itu, Andhi berencana melakukan banding. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan masih memikirkan terlebih dahulu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved