INA Digital, Mungkinkah Terwujud?

Senin, 01 April 2024 - 07:14 WIB
loading...
A A A
Tapi daripada tidak sama sekali, tentu lebih baik tetap memberlakukan aplikasi super ini (super apps) ini meski agak terlambat. Sebab jika tak mau bergerak maju, seperti dikatakan Johan Wolfgang von Goethe, filsuf Jerman, maka kemunduran peradaban menjadi risikonya. Bagi Indonesia, dampak yang jelas nyata adalah pemerintah pasti belepotan dalam memberikan layanan publik, anggaran kian membengkak, dan korupsi terus saja merajalela.

Untuk menuju layanan publik yang diidealkan diakui tidak mudah. Saat ini ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan layanan tunggal tersebut. Pertama, saat ini seluruh kementerian dan kembaga (KL) telah memiliki aplikasi layanan. Jumlah aplikasi tiap KL beragam. Bahkan ada yang mencapai ribuan karena tiap direktorat, kantor perwakilan hingga di level unit membangun aplikasi sendiri-sendiri. Situasi ini tidak terelakkan karena memang selama ini tidak ada regulasi yang kuat dan mengikat untuk mengatur pembuatan aplikasi-aplikasi itu. Pada saat yang sama, mereka juga memiliki semangat besar untuk memberikan kemudahan masyarakat mengakses layanan seiring perkembangan teknologi digital dalam kurun dua dasawarsa terakhir.

Data di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menunjukkan, saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi yang dimiliki pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengintegrasian 27.000 aplikasi dalam satu wadah ini tentu bukan tugas ringan. Secara teknis, persoalan ini membutuhkan pola pendekatan dan kecermatan tersendiri sebab di belakang mereka ada juga ribuan ahli IT dan konsultan yang membangun sistem jaringan tak seragam. Meski jelas bakal jelimet dan tentu ruwet, namun bukan berarti tanpa ada solusi. Munculnya single sign on (SSO) yang bernama INA Pass sebagai kunci untuk penghubung ribuan aplikasi itu harus benar-benar bisa termanfaatkan dengan baik.

Kedua, pengelola aplikasi belum memiliki satu visi. Lumrah ditemui, sebagian pengelola membuat aplikasi lebih karena berbasis serapan anggaran, kepentingan, ego sektoral bahkan gengsi dan sebagainya. Mestinya, layanan publik benar-benar bertumpu pada publik, agar tercipta interaksi, partipasi, komunikasi aktif, deliberasi dan transparansi. Ketidaksamaan visi ini juga terpotret banyaknya aplikasi pemerintah yang tidak berbasis ekstensi domain go.id, namun com, id, net, web, dan lainnya. Ketika gerakan satu aplikasi INA Digital dikobarkan, termasuk dikuatkan lewat Peraturan Presiden No 82 Tahun 2023, kesatuan visi ini menjadi harga mati. Kementerian yang dipasrahi mengorganisir dalam program ini harus melakukan langkah berani. Tiap aplikasi itu harus terkoneksi di application programming interface (API) atau sistem layanan penghubung pemerintah (SPLP) untuk kemudian disambungkan pada portal nasional. Suka tidak suka, mau tidak mau, semua pengelola harus rela dan bekerja dalam satu frekuensi.

Ketiga, keterampilan (skill) yang belum mumpuni. Penerapan super apps ini jelas membutuhkan penyesuaian kerja-kerja aparatur yang lebih taktis dan adaptif. Skill adjustment ini meski membutuhkan waktu dan kesabaran, tentu sebuah keniscayaan. Jika ada masyarakat melaporkan adanya kesulitan dalam mendaftar sertifikasi tanah misalnya, aparat dituntut tidak hanya lihai dalam layanan aplikasi, juga membuat kebijakan yang solutif. Tentu di era keterbukaan informasi saat ini, respons yang diberikan harus cepat dan tepat.

Keempat, kebutuhan anggaran yang besar. Transformasi layanan digital secara nasional ini jelas menguras anggaran negara tidak sedikit. Baik itu mulai dari perencanaan, pembangunan sistem, hingga sosialisasi ke publik. Namun lebih dari itu, harus dipahami bahwa besarnya anggaran itu sebanding dengan keuntungan yang tercipta. Seperti terwujudnya akan kemudahan akses, kecepatan layanan, responsivitas aduan, transparansi dan terhindar dari praktik korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Ladokgi TNI AL RE Martadinata...
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Dorong Dokter Gigi Terapkan Nilai-nilai Prima
Drama Hery Susanto:...
Drama Hery Susanto: 6 Hari Jadi Ketua Ombudsman, Pemimpin Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Tersingkat yang Jadi Tersangka
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Kementerian ATR/BPN:...
Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Data Center jadi Fondasi...
Data Center jadi Fondasi Penting di Tengah Pertumbuhan Digitalisasi
Layanan Kelistrikan...
Layanan Kelistrikan Kini Lebih Praktis Lewat PLN Mobile
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Masyarakat Kian Terancam,...
Masyarakat Kian Terancam, Kasus Kejahatan Digital Semakin Marak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved