Percepat Laju Krisis Iklim, Pencemaran Plastik Dinilai Harus Dicegah
Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
"Melalui peluncuran laporan ini, kami berharap para pihak yang berwenang dalam menyusun kebijakan bisa memanfaatkannya untuk menyusun kebijakan yang tepat terhadap alternatif pengganti plastik sekali pakai terutama sachet dan pouch," jelas Bisuk Abraham.
Menurut Bisuk Abraham, sachet dan pouch merupakan dua jenis kemasan berbahan dasar plastik yang cukup luas digunakan di Indonesia khususnya untuk barang-barang konsumen yang bergerak cepat (Fast-moving consumer goods).
"Penggunaan sachet dan pouch dalam jumlah besar ini, hampir mustahil untuk dikumpulkan dan didaur ulang, sehingga mengakibatkan pencemaran plastik yang sangat besar, dan mengakibatkan pencemaran plastik dan mempercepat laju krisis iklim," tuturnya.
Diperkirakan kata dia, sebesar 38 persen sampah plastik di Indonesia tidak ditangani dengan baik, yang mencakup pembakaran di ruang terbuka sebesar 47 persen, 6 persen dikubur, serta sebanyak 5 persen sampah plastik dibuang ke badan air.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa sampah sachet yang melewati proses pembuangan ke tempat penampungan akhir serta didaur ulang hanya sebesar 36 persen, sedangkan untuk sampah pouch sekali pakai hanya sebesar 6 persen," tutupnya.
Sementara Deputy Director Dietplastik Indonesia, Rahyang Nusantara mengungkapkan, untuk menindaklanjuti studi ini, pihaknya sedang menyusun peta jalan sistem guna ulang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mendukung implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Menurut Bisuk Abraham, sachet dan pouch merupakan dua jenis kemasan berbahan dasar plastik yang cukup luas digunakan di Indonesia khususnya untuk barang-barang konsumen yang bergerak cepat (Fast-moving consumer goods).
"Penggunaan sachet dan pouch dalam jumlah besar ini, hampir mustahil untuk dikumpulkan dan didaur ulang, sehingga mengakibatkan pencemaran plastik yang sangat besar, dan mengakibatkan pencemaran plastik dan mempercepat laju krisis iklim," tuturnya.
Diperkirakan kata dia, sebesar 38 persen sampah plastik di Indonesia tidak ditangani dengan baik, yang mencakup pembakaran di ruang terbuka sebesar 47 persen, 6 persen dikubur, serta sebanyak 5 persen sampah plastik dibuang ke badan air.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa sampah sachet yang melewati proses pembuangan ke tempat penampungan akhir serta didaur ulang hanya sebesar 36 persen, sedangkan untuk sampah pouch sekali pakai hanya sebesar 6 persen," tutupnya.
Sementara Deputy Director Dietplastik Indonesia, Rahyang Nusantara mengungkapkan, untuk menindaklanjuti studi ini, pihaknya sedang menyusun peta jalan sistem guna ulang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang mendukung implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Lihat Juga :