MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
Jika permintaan tersebut tak dikabulkan, maka MK diharapkan dapat memerintahkan dan meminta Jokowi untuk hadir menyampaikan keterangan.
"Jika kubu 01 dan 03 tidak didengarkan, maka saya berharap MK sebagai lembaga peradilan yang dituntut adil mendengarkan seluruh pihak, memerintahkan ,dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi di persidangan MK supaya fair," kata Feri.
Kehadiran Jokowi dinilai sebagai pemenuhan hak untuk membela diri atas dugaan keikutsertaan dalam kecurangan Pilpres 2024.
Dia bakal mempertanyakan jika Jokowi tidak hadir meski permohonan pihak 01 dan 03 dibolehkan dan perintah MK meminta untuk memberikan kesaksian.
"Kalau dia tidak berani hadir, nah di sini problematika apa yang membuat presiden tidak berkeinginan menyampaikan pandangannya membantah tuduhan-tuduhan itu kecuali memang presiden terlibat dalam permainan kecurangan," ungkapnya.
"Jika kubu 01 dan 03 tidak didengarkan, maka saya berharap MK sebagai lembaga peradilan yang dituntut adil mendengarkan seluruh pihak, memerintahkan ,dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi di persidangan MK supaya fair," kata Feri.
Kehadiran Jokowi dinilai sebagai pemenuhan hak untuk membela diri atas dugaan keikutsertaan dalam kecurangan Pilpres 2024.
Dia bakal mempertanyakan jika Jokowi tidak hadir meski permohonan pihak 01 dan 03 dibolehkan dan perintah MK meminta untuk memberikan kesaksian.
"Kalau dia tidak berani hadir, nah di sini problematika apa yang membuat presiden tidak berkeinginan menyampaikan pandangannya membantah tuduhan-tuduhan itu kecuali memang presiden terlibat dalam permainan kecurangan," ungkapnya.
(jon)
Lihat Juga :