Waketum Golkar: Jumlah Menteri Hak Prerogatif Presiden, Nggak Boleh Dibatasi

Jum'at, 29 Maret 2024 - 14:13 WIB
loading...
Waketum Golkar: Jumlah...
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jumlah anggota kabinet tidak bisa dibatasi. Pasalnya, kabinet bagian penting bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi misinya. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jumlah anggota kabinet tidak bisa dibatasi. Pasalnya, kabinet bagian penting bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi dan misinya.

Seorang calon presiden ketika berkampanye ke masyarakat akan menyampaikan dan menawarkan visi misi yang dijalankan ketika terpilih menjadi presiden.



Karena itu, saat terpilih menjadi presiden, presiden terpilih mempunyai kepentingan untuk menjalankan program-program demi mencapai visi misi yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

“Bagian terpenting supaya visi misi itu tercapai adalah jumlah kebutuhan anggota kabinet,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sebab itu, hak prerogatif presiden yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak yang diberikan konstitusi tidak boleh dibatasi termasuk penentuan jumlah anggota kabinet.

“Jadi presiden terpilih boleh merekrut anggota kabinet sesuai kebutuhan untuk memenuhi visi misinya,” kata Ketua Dewan Pembina Posko Pemenangan Prabowo-Gibran atau Kopi Pagi ini.

Saat ini, Presiden dan Wapres terpilih Prabowo-Gibran sedang menyusun kabinetnya. Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian. Salah satunya Menko yang mengurusi makan siang gratis.

Sementara, dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara memang disebutkan, jumlah kementerian dibatasi maksimal 34 kementerian. Demikian pula wakil menteri yang bisa saja dibentuk oleh presiden. "Zaman Presiden Soeharto saja jumlah kabinetnya rata-rata 45," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Belum Dinyatakan Lulus...
Belum Dinyatakan Lulus dan Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
5 Fakta Rumah Ridwan...
5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja
Riko Lesiangi Diusulkan...
Riko Lesiangi Diusulkan Jadi Wakil Dewan Penasihat DPP AMPI
AMPI Tegaskan Solid...
AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga
Isu Plagiarisme dalam...
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari Dua Guru Besar
Jokowi Gagas Partai...
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Idrus Marham: Tidak Perlu Ada Kekhawatiran
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved