Ketua MK Akui Mesti Hati-hati Penuhi Permintaan Pemanggilan 4 Menteri di Sidang PHPU

Jum'at, 29 Maret 2024 - 06:24 WIB
loading...
Ketua MK Akui Mesti...
Ketua MK Suhartoyo tengah mempertimbangkan pemanggilan Menteri Kabinet Indonesia Maju yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tengah mempertimbangkan pemanggilan Menteri Kabinet Indonesia Maju yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keputusan apakah permohonan dipenuhi harus diperimbangkan secara hati-hati.

“Harus dicermati ini perkara inter partes, adversarial. Ketika Mahkamah bantu memanggil nanti ada irisan dengan keberpihakan, jadi memang harus hati-hati,” ujar Suhartoyo, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Apakah Kapolda Akan Hadir di MK? Todung: Menkeu dan Mensos Jauh Lebih Penting

Keputusan pemanggilan 4 menteri harus berasal dari pertimbangan Mahkamah untuk mencari kebenaran suatu dalil. Artinya, dalam hal ini posisi 4 menteri bukan sebagai saksi atau ahli dari para pemohon.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan,” ucapnya.

Dalam posisi Mahkamah memanggil menteri demi kepentingannya sendiri, maka 2 pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan. Pemanggilan menteri tergantung pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Sehingga, kalau dihadirkan juga Mahkamah yang memerlukan. Para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” kata Suhartoyo.

Kubu Anies-Muhaimin meminta MK mempertimbangkan untuk memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Usulan itu diamini kubu Ganjar-Mahfud. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyinggung usulan pemanggilan menteri itu dalam rangka mengklarifikasi penyaluran bansos.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved