Apakah Kapolda Akan Hadir di MK? Todung: Menkeu dan Mensos Jauh Lebih Penting

Jum'at, 29 Maret 2024 - 06:05 WIB
loading...
Apakah Kapolda Akan...
Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) lebih penting daripada kehadiran Kapolda.

Keterangan 2 menteri itu dibutuhkan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Sejauh ini yang paling penting kehadiran Menteri Keuangan dan Menteri Sosial untuk memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).



Dia melihat permasalahan Bansos sangat kompleks kaitannya dengan tahapan Pilpres 2024. Pihaknya juga senada dengan Tim Hukum Nasional AMIN yang sama-sama ingin mendengarkan keterangan 2 menteri tersebut.

"Mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan dan Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlihat dalam penyaluran Bansos. Kami juga ingin mengetahui dari Sri Mulyani, sejauhmana politik anggaran, sejauhmana kebijakan fiskal soal Bansos yang menyangkut Rp496,8 triliun itu disalurkan," ungkapnya.

Untuk kehadiran Kapolda di sidang PHPU, menurut Todung, masih mempertimbangkan. "Kami masih ada waktu untuk memutuskan apakah akan meminta Ketua Majelis untuk mempertimbangkan kehadiran Kapolda," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)