Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Dianggap Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:22 WIB
loading...
Tim Hukum Ganjar-Mahfud...
Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membantah gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap salah kamar. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membantah gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap salah kamar. Todung menepis sindiran anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Kata Todung, dalam Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Salah satunya, memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Pertama saya menolak disebut salah kamar ya, kalau kita membaca Pasal 24 C UUD 1945 kita akan melihat frasa yang sangat luas bahwa Mahkamah Konstitusi itu harus menyelesaikan semua sengketa pilpres dalam arti yang seluas-luasnya ya," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Kemenangan Prabowo-Gibran Dianggap karena Bansos, Otto Hasibuan: Sangat Menyakitkan

Oleh karena itu, Todung menganggap pihak yang mengatakan gugatan pihaknya salah kamar itu sebenarnya kurang teliti membaca aturan perundang-undangan. Sebab, dia menegaskan MK tidak semata-mata menyelesaikan persoalan perolehan suara saja dalam PHPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Tim Debutan Lolos ke...
Tim Debutan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved