Kemenangan Prabowo-Gibran Dianggap karena Bansos, Otto Hasibuan: Sangat Menyakitkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:54 WIB
loading...
Kemenangan Prabowo-Gibran...
Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjawab tuduhan yang menyebut kemenangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena adanya bantuan sosial (bansos) pemerintah. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menjawab tuduhan yang menyebut kemenangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena adanya bantuan sosial (bansos) pemerintah. Menurut Otto, tudingan tersebut sangat menyakitkan.

"Narasi-narasi yang dikembangkan dan yang dibangun seakan-akan rakyat memilih Prabowo-Gibran karena adanya kecurangan dan adanya bansos, terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia,” kata Otto dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Dia menilai, saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024, rakyat dengan hati nuraninya tulus memilih Prabowo-Gibran. “Dan menafikkan hak rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas, karena rakyat Indonesia memilih Prabowo-Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia," sambungnya.

Baca juga: KPU Pertanyakan Anies-Cak Imin Tak Ajukan Keberatan saat Pendaftaran Gibran



Oleh sebab itu, kata Otto, tuduhan tersebut tentu melukai hati rakyat Indonesia. Sebab sejatinya rakyat memang menginginkan Prabowo-Gibran mejadi calon pemimpin Indonesia selanjutnya.

"Jadi kalau dituduhkan dan rakyat dituduh memilih karena adanya bansos, karena adanya kecurangan, itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo - Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved