Namanya Disebut dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK, Jokowi Ogah Berkomentar
Kamis, 28 Maret 2024 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
“Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” ujar Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang.
Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika politik dengan ikut campur tangan pada Pilpres 2024.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyebut tiga jenis etika politik yang dilanggar adalah yang bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, dan yang bersumber dari sumpah jabatan.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Skema Dugaan Nepotisme Jokowi Muluskan Gibran
"Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika politik yang terjadi dari nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi ini," kata Annisa dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika politik dengan ikut campur tangan pada Pilpres 2024.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyebut tiga jenis etika politik yang dilanggar adalah yang bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, dan yang bersumber dari sumpah jabatan.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Skema Dugaan Nepotisme Jokowi Muluskan Gibran
"Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika politik yang terjadi dari nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi ini," kata Annisa dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
(kri)
Lihat Juga :