MKMK Putuskan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tidak Melanggar Kode Etik

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB
loading...
MKMK Putuskan Hakim...
Arief Hidayat tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menolak permohonan Harjo yang melaporkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat . Sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim itu dilaksanakan di Gedung MK II, Jakarta Pusat.

Arief Hidayat dilaporkan karena statusnya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Organisasi itu disebut memiliki kedekatan dengan partai politik.

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," kata Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna di Ruang Sidang, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, kata Palguna, dissenting opinion Arief saat memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 juga tidak melanggar kode etik kehakiman.

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah, konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.

Diketahui, Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan jalan mulus bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi peserta Pilpres 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! MKD Putuskan Ahmad...
Tok! MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Makna di Balik Ratu...
Makna di Balik Ratu Elizabeth Memakai Lipstik di Ruang Publik, Ternyata Kode Rahasia Kerajaan
Rekomendasi
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Ini Pidato Pertama Paus...
Ini Pidato Pertama Paus Leo XIV usai Terpilih
Wagub Kaltim Puji Misi...
Wagub Kaltim Puji Misi Dagang Pemprov Jatim Inisiasi Khofifah Jadi Inspirasi Provinsi Lain
Berita Terkini
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved