Tersangka TPPU, Penyanyi Windy Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:29 WIB
loading...
Tersangka TPPU, Penyanyi...
KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman terkait dugaan TPPU dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan .

"Maka KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Diperiksa KPK, Windy Akui Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hasbi Hasan

Ali menjelaskan pencegahan dilakukan agar Windy bersikap kooperatif dalam penyidikan yang sedang dilakukan KPK. "Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka HH (Sekma RI) dkk," jelasnya.

Lebih jauh, ia menuturkan pencegah dilakukan selama enam bulan pertama. Jika diperlukan untuk dilakukan pencegahan, akan dilalukan perpanjangan penahanan oleh tim penyidik.

"Ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk 6 bulan berikutnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Windy mengaku bahwa dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Hasbi Hasan.

Windy mengungkapkan bahwa SPDP tersebut sudah diterimanya sejak bulan Januari 2024 lalu. "(Terima SPDP) sudah, sudah. (Diterima) bulan Januari," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail terkait dengan SPDP tersebut. Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah menjadi tersangka, meski pemeriksaan hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.

"Iya seperti yang dibicarakan aja (sudah tersangka)," ucapnya.

Lebih jauh, Windy juga membantah bahwa dirinya pernah berduaan dengan Hasbi Hasan di sebuah hotel. Ia menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Sekretaris MA nonaktif itu hanya sebatas pertemuan acara dan itu tidak hanya berdua saja.

"Kalau selama perjalanan saya selalu, saya pokoknya kalau ketemu ada acara dan enggak juga cuman berduaan aja," jelasnya.

Sebagai informasi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Suap itu diterima Hasbi bersama terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Selain itu, Jaksa KPK juga mendakwa Hasbi Hasan menerima gratifikasi sebesar Rp630 juta. Hasbi Hasan didakwa telah menerima gratifikasi dalam bentuk penerimaan uang hingga fasilitas penginapan dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah.

Jaksa KPK juga menjelaskan salah satu bentuk gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan berupa fasilitas yang di antaranya perjalanan wisata keliling Bali dengan nominal Rp7,5 juta.

Baca juga: Usut Aset Milik Hasbi Hasan, KPK Periksa Kakak Penyanyi Windy

Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi bersama Windy Yunita Bastari Usman pada 13 Januari 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved