MK Mantap Sidangkan PHPU Pilpres dan Pileg 2024 Tanpa Anwar Usman

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:13 WIB
loading...
MK Mantap Sidangkan...
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan bahwa Hakim Konstitisi Anwar Usman tidak akan ikut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegaskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak akan ikut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dengan begitu, sidang hanya diikuti delapan hakim.

"Yes betul (hanya 8 hakim tanpa Hakim Anwar Usman)," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Gelar Sidang PHPU Pilpres Besok, MK: Dilaksanakan Pagi dan Siang Hari

Fajar menyampaikan bahwa ketidakikutsertaan Hakim Konstitusi Anwar Usman merujuk putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik atas putusan 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres.

"(Jadi) tidak boleh ikut serta memeriksa dan mengadili perselisihan hasil pilpres, itu jelas," katanya.

Hal senada juga dalam PHPU Pileg 2024, Anwar Usman tidak diperkenankan untuk memeriksa dan mengadili sengketa hasil terhadap peserta pemilu yang berpotensi memiliki konflik kepentingan dengannya.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Boks Dokumen Alat Bukti ke MK

"Itu aja sebetulnya yang harus ditaati dan harus dilaksanakan dari putusan MKMK," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved