Soal Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Akan Bahas dengan Tim Biro Hukum

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:56 WIB
loading...
Soal Putusan Praperadilan...
Ketua Sementara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya akan membahas putusan praperadilan Eddy Hiariej dengan tim biro hukum. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pada Selasa (30/1/2024). Gugatan tersebut tentang sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK .

Ketua Sementara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya akan membahas putusan tersebut dengan tim biro hukum.

Baca juga: KPK Akan Kaji Putusan Praperadilan Eddy Hiariej: Masuk Akal atau Masuk Angin

"Kita akan bahas bersama dulu dengan teman-teman dari biro hukum yang kemarin mewakili KPK di PN Jaksel bersama jajaran kedeputian penindakan khususnya satgas yang menangani perkara," ujar Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Dalam rapat tersebut, Nawawi menyatakan salah satu yang dibahas adalah pertimbangan hakim yang menyebutkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej tidak didasarkan dua alat bukti minimal.

"Itu materinya yang antara lain akan kita bahas," katanya.

Senada dengan Nawawi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun menyatakan baru akan mendengarkan paparan dari tim biro hukum. Terkait pengabulan gugatan Eddy, Alex menyatakan sudah 20 tahun berdiri dan memegang SOP yang sama dalam menetapkan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Rekomendasi
Liuzhou dan Wuling,...
Liuzhou dan Wuling, Kota yang Melahirkan Mobil Rakyat
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Haaland Ancam Dominasi Messi dan Mbappe
Ruben Onsu Pasrah Jika...
Ruben Onsu Pasrah Jika Jordi Onsu Bongkar Aibnya: Silakan Saja
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Oleh Soleh Dukung Perpres...
Oleh Soleh Dukung Perpres 111/2025: LGBTQ Sudah Jadi Ancaman Nonmiliter
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved