TPN Ganjar-Mahfud Tambah 15 Boks Dokumen Alat Bukti ke MK

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:36 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Tambah...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menambah dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, tim hukum dari TPN Ganjar-Mahfud membawa 15 boks kontainer berisi dokumen alat bukti untuk persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK pada pukul 16.20 WIB, mereka membawa 15 boks kontainer berkas tambahan. Sebelumnya, mereka menyerahkan sekitar lima boks kontainer pada pendaftaran PHPU, Sabtu, 23 Maret 2024.

"Kalau hari ini kami pada intinya melengkapi bukti-bukti permohonan. Jadi, kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi, kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini kita total ada 15 kontainer bukti," kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Rangga Widigda di Gedung MK, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Bawa 5 Boks Dokumen ke MK



"Hari ini kita bawa 15. Jadi, memang sengaja kita bukti-bukti 15 kontainer ini kita susulkan hari ini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekitar lima boks kontainer dalam mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore.

Rombongan tim hukum Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis tiba pada pukul 16.50 WIB dalam mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut. Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima buah boks kontainer. Boks kontainer itu diangkut ke dalam gedung MK setelah Todung tiba.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved