Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pilpres 2024 Disepakati Maksimal 19 Orang
Selasa, 26 Maret 2024 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
"Yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19. Mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh, mau ahlinya 5 saksinya 14 boleh. Nanti akan disampaikan kepada para pihak," ujarnya.
Fajar mengungkapkan bahwa penambahan kuota jumlah saksi dan ahli untuk persidangan PHPU atas dasar beberapa permintaan. Hanya saja, ia tak mengungkap pihak yang mana yang mengajukan permintaan tersebut.
"Jadi ketika kita menyampaikan kemarin di dalam bagian pelayanan/registrasi kemarin, kita sampaikan bahwa saksi itu 15 tetapi setelah itu ada permintaan, berkirim surat kepada MK, untuk menyampaikan lebih dari itu," pungkasnya.
Fajar mengungkapkan bahwa penambahan kuota jumlah saksi dan ahli untuk persidangan PHPU atas dasar beberapa permintaan. Hanya saja, ia tak mengungkap pihak yang mana yang mengajukan permintaan tersebut.
"Jadi ketika kita menyampaikan kemarin di dalam bagian pelayanan/registrasi kemarin, kita sampaikan bahwa saksi itu 15 tetapi setelah itu ada permintaan, berkirim surat kepada MK, untuk menyampaikan lebih dari itu," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :